![]() |
NTT-KUPANG - Lurah Tuak Daun Merah Donatus Nama Simon, S.Sos bersama Babinsa Serka Alexander Tanesib dan Bhabinkamtibmas membantu memediasi masalah masalah masyarakat, di RT.030, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (13/3/2025).
Hadir juga dalam mediasi dimaksud, Kepala Seksi Pemerkntahan David Bigo, SH, Ketua LPM Diky Ataupah, S.Pd, Ketua RT.030 Lexen Hanas, dan Ketua RW Alfons Toto.
Babinsa Serka Alexander dalam mediasi yang dilakukan disepakati bahwa masalah tanah antara Aryanto Nde'o dan Muhamad Eddy dibuka ruang kedua pihak untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Dalam kesepakatan, agar dikomunikasikan kembali antara Bapak Aryanto dan Bapak Eddy, diberikan waktu seminggu untuk selesaikan secara kekeluargaan", kata Serka Tanesib.
Lanjut Tanesib, permasalahan tanah atau apapun itu yang berdampak hukum, sudah pasti ada untung ruginya. Sehingga, masyarakat dihimbua menyelesaikan setiap permasalahan dengan jalan kekeluargaan.
"Hemat saya, setiap masalah agar diselesaikan secara damai lewat jalur komunikasi secara kekeluargaan", ujar Serka Alexander Tanesib.
Pendim 1604/Kupang.