![]() |
NTT-KUPANG - Pemerintah Desa Oeletsala menggelar rapat persiapan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.
Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Camat Taebenu, Kepala Desa Oeletsala bersama perangkat, Ketua BPD bersama perangkat, Babinsa Sertu Kris Tulasi, PPL tingkat Kecamatan Taebenu, seluruh Kelompok Tani yang ada di Desa Oeletsala, Tokoh adat, dan Tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Babinsa dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting karena menyangkut ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.
Penggunaan Dana Desa juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Desa, Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, dimana penggunaan Dana Desa minimal 20% dialokasikan untuk mendukung prioritas ketahanan pangan.
Untuk infrastruktur pertanian dapat diakui sebagai bagian dari prioritas ini, misalnya pembangunan jalan usaha Tani, pembangunan saluran irigasi, pengadaan bibit dan sejenisnya.
Tujuannya, infrastruktur itu untuk memudahkan akses pengangkutan hasil pertanian dan melancarkan penyaluran air ke sawah. Dimana keputusannya akan diambil bersama-sama melalui Musdes hari ini.
"Perlu kita ingat bahwa, pelaksanaannya harus diawasi oleh BPD agar bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa", ucap Sertu Kris.
Pendim 1604/Kupang.