![]() |
NTT-KUPANG - Untuk mendukung penerimaan daerah terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025, Babinsa Sertu Yance Nifu melaksanakan konsultasi dengan petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kupang, bertempat di Kantor Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.
Pertemuan ini guna mengetahui tata cara pembayaran PBB serta kendala yang dihadapi petugas dilapangan, sehingga bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada diwilayah binaannya.
Sertu Yance berharap, masyarakat sadar sebagai wajib pajak yang baik dan membayar tepat waktu. Dari Pajak yang dibayar akan dikembalikan Pemerintah melalui program-program pembangunan.
Ditambahkannya, akan bekerja sama dengan seluruh perangkat pemerintah Desa Baumata memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Ayo! bayar pajak tepat waktu. Jadikan Desa Baumata sebagai Desa sadar pajak. Karena pajak yang kita bayar akan kembali lagi kepada kita", ujar Nifu.
Pendim 1604/Kupang.