![]() |
NTT-KUPANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, bertempat di Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang,
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BPN Ibu Ni Wayan Julianti, S.ST bersama Staf, Babinsa Serka Achap S. Tonmo, Bhabinkantibmas Aiptu Doni, Kepala Desa Oemasi Dan Staf, Para Kepala Dusun dan RT/RW, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan tersebut berjalan lancar diawali dengan doa, dilanjutkan sambutan-sambutan, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Babinsa Serka Achap Tonmo pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada BPN yang sudah melakukan sosialisasi terkait PTSL guna memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah.
Masyarakat agar menyambut program ini dengan baik karena untuk mengurangi konflik kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta manfaat lainnya.
"Terimakasih, BPN sudah diberikan sosialisasi tentang PTSL. Mari, kita sukseskan program ini untuk kebaikan dan kesejahteraan kita", ujar Serka Achap.
Penulis: Jack Abu
Editor: Jef Beny