![]() |
Alor, Delixnews.com - Kepala Desa Motombang melaksanakan rapat bersama guna melaksanakan verifikasi dan penetapan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Exktrim Tahun 2024, berlangsung di aula Kantor Desa Motombang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (2/2/2024).
Hadir dalam rapat dimaksud, Kepala Desa Motongbang Pahlawan Hasan, Babinsa Pelda Demitrius Kay, Ketua BPD Piterzon Ratu dan Anggota, para Kepala Dusun dan para Ketua RT dan RW.
Babinsa Pelda Demitrius Kay dalam arahannya meminta peserta rapat memberikan masukan terkait verifiaksi dan penetapan masyarakat penerima BLT Exktrim, agar melihat kriteria seperti yang sakit menahun, disabilitas, lansia tani, dan tidak pernah menerima bantuan sosial.
"Saya kira kriteria-kriteria seperti inilah yang harus kita pikirkan karena memang sangat exktrim dan layak di beri bantuan", ujar Pelda Kay.
Babinsa Pelda Demitrius meminta kepada para Kepala Dusun, Ketua RW dan RT segera mendata warganya yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) untuk dilakukan perekaman/pembuatan KTP elektoenil di Disdukcapil Kabupaten atau Kecamatan.
Rapat tersebut di lakukan menurut Kepala Desa, untuk mendapat masukan dari seluruh perangkat Desa terkait dengan verifikasi dan penetapan warga yang kurang mampu sehingga akan di dapat data yang lebih akurat lagi agar bantuan di berikan tepat sasaran.
Dengan harapan bantuan yang akan di salurkan oleh pemerintah Desa, tepat sasaran dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam penetapan kali ini ada penambahan 3 Kepala Keluarga dari semula 30 menjadi 33. Jumlah ini akan kita usulkan sebagai penerima BLT Exktrim", jelas Kepala Desa Pahlawan Hasan.
Jef Beny Bunda.